republikberita.id (Kab. Bandung) – Warga Kabupaten Bandung bisa mengurus administrasi kendaraan dengan tenang. Pelayanan cek fisik di Samsat Soreang dipastikan gratis, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli). Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Samsat Soreang dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Pantauan di lapangan, Kamis (09/10/2025), sejumlah petugas cek fisik terlihat bekerja sigap melayani warga yang datang untuk penggantian plat nomor lima tahunan. Sebagian Petugas menangani kendaraan roda empat, sementara yang lainnya fokus pada roda dua. Setiap nomor mesin dan rangka kendaraan diperiksa dengan teliti untuk memastikan kesesuaian data dengan dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik.
Kapokja STNK Samsat Soreang, Bripka Yanyan Hadiana, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Samsat Soreang dilakukan tanpa biaya tambahan apa pun.
“Kami pastikan seluruh layanan, termasuk cek fisik kendaraan, tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup membawa dokumen lengkap dan mengikuti alur yang sudah kami sediakan. Tidak ada pungli di Samsat Soreang,” tegas Bripka Yanyan.
Ia menambahkan, pengawasan internal dilakukan secara ketat agar tidak ada peluang bagi praktik pungli atau penyimpangan.
“Kami terus mengingatkan seluruh petugas agar bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan integritas. Tujuan kami satu, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapokja Cek Fisik Samsat Soreang, Brigadir Polisi Rizky Rialdy, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan wajib dilakukan bagi wajib pajak yang akan mengganti plat nomor lima tahunan, melakukan balik nama (BBN), atau mutasi kendaraan.
“Semua kendaraan wajib dihadirkan langsung untuk pemeriksaan fisik agar data yang tercatat sesuai dengan dokumen resmi. Kami berusaha memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Brigadir Rizky.
Ia juga menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal biaya tambahan. “Cek fisik di Samsat Soreang gratis. Jangan mau kalau ada yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Itu bukan bagian dari prosedur resmi kami,” tegasnya.
Salah satu wajib pajak, Dedi Setiawan (36), warga Katapang, mengaku puas dengan pelayanan Samsat Soreang. “Petugasnya cepat tanggap dan ramah. Saya sempat tanya apakah cek fisik bayar, ternyata gratis. Ini sangat membantu masyarakat,” katanya.
Senada, Rima Camelia (28), warga Banjaran, juga mengapresiasi pelayanan yang kini lebih terbuka. “Prosesnya cepat dan jelas. Petugasnya informatif, jadi tidak ada kebingungan. Yang penting sekarang semuanya gratis dan bebas pungli,” ujarnya.















