Republikberita.com (Bandung) – Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, angkat bicara terkait polemik pasca terbitnya surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERBASI tertanggal 10 April 2026. Surat tersebut memuat arahan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang serta pembentukan caretaker.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 15 April 2026, Epriyanto menyebut keputusan tersebut memicu beragam tanggapan di kalangan pengurus dan pelaku bola basket di Jawa Barat.
“Keputusan ini menimbulkan kebingungan di internal organisasi, karena sebelumnya proses Musda telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Epriyanto.
Ia menjelaskan, Musda PERBASI Jawa Barat telah dilaksanakan pada 14 Februari 2026. Seluruh tahapan persidangan, kata dia, telah dilalui dan menghasilkan kepengurusan baru yang kini sudah aktif menjalankan roda organisasi.
Menurut Epriyanto, hasil Musda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga telah diimplementasikan dalam berbagai program kerja.
“Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja secara efektif dan menjalankan berbagai program organisasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam periode pasca-Musda, DPP PERBASI telah menerima sejumlah dokumen resmi yang ditandatangani oleh dirinya sebagai ketua terpilih, tanpa adanya keberatan.
“Berbagai dokumen resmi yang kami kirimkan telah diterima, sehingga secara tidak langsung menunjukkan adanya pengakuan terhadap hasil Musda,” jelasnya.
Epriyanto juga menyoroti kehadiran perwakilan DPP PERBASI dan KONI Jawa Barat dalam pelaksanaan Musda sebagai bukti legitimasi kegiatan tersebut.
“Kehadiran perwakilan DPP dan KONI Jabar menjadi bukti bahwa proses Musda berlangsung sah dan terbuka,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya mempertanyakan keputusan DPP yang mengarahkan Musda ulang serta pembentukan caretaker. Ia mengaku telah melayangkan surat resmi penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Sebagai ketua terpilih, saya sudah menyampaikan penolakan terhadap caretaker dan permintaan Musda ulang,” ujarnya.
Epriyanto menegaskan, jika keberatannya tidak direspons dalam waktu tujuh hari, pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.
“Jika penolakan ini tidak diterima, kami akan membawa persoalan ini ke arbitrase keolahragaan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Epriyanto memastikan polemik tersebut tidak mengganggu persiapan cabang olahraga bola basket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
“Untuk Porprov, semua persiapan sudah selesai. Tinggal pelaksanaan saja, tidak ada yang terganggu,” pungkasnya.















