republikberita.com (Kab. Bandung) – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tahun 2027 sekaligus High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Grand Sunshine Sutan Raja Hotel, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut digelar dan membahas strategi pendapatan daerah serta pengembangan pelayanan publik berbasis digital.
Forum ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah tahun 2027 di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat (TKD).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pemanfaatan teknologi digital.
“Sekarang kita berada pada situasi di mana dana transfer dari pusat berkurang. Karena itu, daerah harus lebih mandiri dengan mengoptimalkan pajak daerah dan memperkuat sistem digital,” kata Dadang Supriatna dalam sambutannya.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan agar data yang dimiliki pemerintah daerah lebih rapi dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Kalau data kita tertata dengan baik dan berbasis sistem digital, pengelolaan pajak akan lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat juga lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dengan dukungan data yang akurat, kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Capaian IPM dan Program Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang menjadi landasan penyusunan program tahun 2027.
Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yang kini berada pada angka 75,58.
“IPM kita sekarang sudah mencapai 75,58. Ini menunjukkan kualitas hidup masyarakat terus bergerak ke arah yang lebih baik, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi,” katanya.
Selain itu, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 29.320 unit rumah warga telah diperbaiki.
“Program Rutilahu sudah menyentuh 29.320 unit rumah. Sisanya akan kita kejar melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan berbagai pihak,” ujar Dadang Supriatna.
Di sektor pelayanan dasar, Pemkab Bandung menargetkan 220 ribu sambungan air bersih pada tahun 2028 melalui PDAM Tirta Raharja.
“Air bersih adalah kebutuhan masyarakat. Target kita tahun 2028 sebanyak 220 ribu sambungan rumah bisa terlayani,” katanya.
Pada bidang kesehatan, pemerintah daerah membuka peluang investasi pembangunan rumah sakit baru untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur pasien.
“Kita membuka ruang investasi rumah sakit baru agar kuota bed pasien bisa terpenuhi dan pelayanan kesehatan lebih merata,” ucapnya.
Sementara di sektor pendidikan, Pemkab Bandung merencanakan penambahan sekolah menengah pertama (SMP) baru serta melanjutkan program Beasiswa Ti Bupati (Besti).
“Penambahan SMP akan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Program Besti juga tetap berjalan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bandung akan memfokuskan pembangunan pada pengelolaan lingkungan yang tangguh terhadap bencana, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, serta pelayanan publik berbasis digital.
“Tahun 2027 kita arahkan pada pengelolaan lingkungan yang lebih tangguh, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan memperluas pelayanan publik berbasis digital,” kata Dadang Supriatna.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian dari penyusunan strategi pendapatan daerah tahun 2027 yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal dan perkembangan teknologi.
“Forum ini kita gunakan untuk menyusun arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2027 agar lebih terukur dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Erwan Kusuma Hermawan.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pajak daerah akan dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak dan pemanfaatan sistem digital dalam pemungutan serta pengawasan.
“Kami sedang melakukan pembaruan database pajak daerah secara bertahap. Dengan sistem digital, potensi pajak bisa dipetakan lebih jelas dan kebocoran penerimaan dapat ditekan,” katanya.
Menurut Erwan, digitalisasi juga diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Semua layanan akan kita dorong berbasis aplikasi dan sistem online,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pendekatannya bukan menaikkan tarif, tetapi memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Selain itu, Bapenda akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah lain agar data perizinan, usaha, dan objek pajak dapat terintegrasi.
“Pendapatan daerah tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Bapenda. Perlu kerja sama dengan seluruh perangkat daerah supaya data bisa terhubung,” kata Erwan.
Melalui forum ini, Pemkab Bandung menyusun langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pendapatan daerah dan mendorong transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.















