republikberita.id (Kab. Bandung) – Pasca Hari Raya Idulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mencatat adanya peningkatan jumlah permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, lonjakan tersebut masih dalam batas kemampuan pelayanan yang tersedia.
“Kalau untuk pasca lebaran ini, pemohon KTP itu pastilah banyak. Cuman ya masih bisa ditangani,” ujar R. Dindin sjaefudin. S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bandung, Selasa (15/04/2025).
Menurut Dindin, faktor urbanisasi pasca lebaran belum memberikan dampak signifikan terhadap lonjakan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung. “Perpindahan dari luar ke Kabupaten Bandung itu secara angka mungkin kami belum terkoneksi. Tapi kalau dari permohonan kedatangan, itu baru sedikit,” jelasnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Disdukcapil telah membuka berbagai kanal layanan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Salah satunya adalah pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikhususkan bagi disabilitas, lansia, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
“Pelayanan di kecamatan juga kami buka, khususnya untuk yang urgen, misalnya untuk keperluan ke dokter atau rumah sakit,” tambah Dindin.
Terkait inovasi layanan, Didin menyebut pihaknya telah memaksimalkan penggunaan Blangko KTP dan mempercepat proses pengalihan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), terutama ketika terjadi keterbatasan blangko. Hal ini mengingat persediaan blangko masih tergantung pada distribusi dari pemerintah pusat.
“Setiap minggu kami menerima antara 6.000 hingga 8.000 blangko dari pusat, lalu didistribusikan ke 31 kecamatan. Biasanya habis dalam dua minggu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah juga tengah menunggu tindak lanjut dari usulan sejumlah kepala daerah kepada Presiden untuk diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara lebih rinci soal IKD dan pengelolaan blangko KTP.















